KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kotamobagu, segera mencairkan insentif petugas Agama, dengan mengikuti protokol kesehatan pencegahan covid-19.
Pencairan dijadwalkan pada tanggal 14 Desember 2020. Sementara, petugas Agama harus mempersiapkan laporan kinerja pada triwulan IV.
“Pemasukan laporan untuk Oktober, November dan Desember, sudah mulai dimasukan. Laporan meliputi pelaksanaan tugas keagamaan di masing-masing wilayah kerja,” ujar Kepala Sub Bagian Keagamaan, Kesra Kotamobagu, Fadly Sampaleng, Senin (7/12/2020).
Fadly menjelaskan, laporan yang akan dimasukan ke Kesra wajib ditandatangani oleh lurah dan koordinator.
“Agar terukur kinerja mereka,” kata Fadly.
Pemasukan berkas laporan, hanya bisa dilakukan oleh koordinator petugas Agama, untuk menghindari kerumunan.
“Jadi, protokol kesehatan yang kita terapkan yakni pada proses pemasukan laporan itu hanya diwakili oleh koordinator saja. Sehingga para petugas Agama tidak lagi datang ke kantor,” ujar Fadly.
“Dan untuk pencairan insentif, kami lakukan secara non tunai atau melalui rekening masing-masing petugas Agama,” sambung Fadly.
Fadly menyebutkan, insentif petugas Agama sebesar Rp 700 ribu, koordinator Rp 900 ribu dan guru ngaji Rp 700 ribu.
“Koordinator berjumlah 22 orang, petugas Agama 477 orang yang terdiri dari petugas Agama Islam 374 orang, Kristen 50 orang, Katolik 21 orang, Hindu 21 orang dan Budha 10 orang. Sementara guru ngaji 197 orang,” sebut Fadly.
Total penerima insentif tersebut, merupakan petugas Agama di 18 Kelurahan se-Kotamobagu.
“Kalu untuk petugas Agama di 15 desa, itu pembayarannya melalui pemerintah desa dengan menggunakan Dana Desa,” ujarnya.
Di masa pandemi ini, pihaknya meminta agar seluruh koordinator dan petugas Agama selalu taat protokol kesehatan.
“Selalu ingatkan jamaah maupun murid ngaji untuk menjalankan program mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, memakai masker dan menjaga jarak. Penting dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona di tempat-tempat ibadah maupun taman pengajian,” imb