KONTRAS.CO.ID – Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) hingga saat ini mulai mengucurkan anggaran sebesar Rp680.522.900 untuk dana bantuan ke partai politik pengisi DPRD Kotamobagu.
Hal ini di ungkapkan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotamobagu melalui Sub Bidang Kelembagaan Partai Politik dan Fasilitas Pemilu, Kesbangpol Kotamobagu, Nurwati Umbola.
Ia menjelaskan, saat ini proposal dana Banpol Parpol sedang diproses dan kami sudah menerima 10 proposal dana Banpol partai politik DPRD Kotamobagu, sekarang masih dalam proses.
“Anggaran bantuan partai politik ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022. Dan jumlah dana Banpol Parpol tahun 2022 ini sebesar Rp680.522.900,” ujarnya, Kamis 20 Oktober 2022.
Umbola mengatakan, dana tersebut akan disalurkan sesuai dengan jumlah perolehan suara sah pada pemilihan legislatif tahun 2019.
Nominal per suaranya tiap partai tahun 2022 adalah sebesar Rp9,700.
“Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya, dan yang pasti hal ini masih menunggu hasil proses pengajuan proposal,”ungkapnya.
Berikut ini perhitungan keuangan Banpol tahun 2022.
1. PDIP Rp170.933.400,
2. NASDEM Rp136.847.600
3. GOLKAR Rp83.196.900
4. PKB Rp67.415.000
5. HANURA Rp62.244.900
6. DEMOKRAT Rp48.092.600
7. PKS Rp35.240.100
8. PAN Rp35.036.400
9. GERINDRA Rp25.153.900
10. PPP Rp18.362.100
Sumber data: Kesbangpol Kota Kotamobagu
Penulis: Achmad Zulfikar Embo