KONTRAS.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), resmi mengeluarkan rilis Daftar Calon Sementara (DCS) pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Minut.
Daftar tersebut, KPU Minut memberikan kesempatan bagi warga masyarakat untuk dapat memberikan tanggapan dan masukan.
Untuk memberikan masukan maupun tanggapan, harus menyertakan bukti identitas diri dan bukti yang relefan.
Jika ada warga yang ingin memberikan masukannya, bisa melakukan scan barcode atau mengunjungi langsung link website milik KPU Minahasa Utara.
Berikut barcode, link dan alamat kantor KPU Minahasa Utara:
Klik link Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilihan Anggota DPRD Minahasa Utara.