Menu

Mode Gelap

Khazanah

Hukum Berpuasa di Bulan Ramadan Bagi Ibu Hamil dan Menyusui


8 Apr 2022 21:23 WITA·


					Hukum Berpuasa di Bulan Ramadan Bagi Ibu Hamil dan Menyusui Perbesar

HIKMAH, KONTRAS.co.id – Banyak pertanyaan yang sering muncul terkait ibadah puasa Ramadan. Dua di antaranya adalah, bolehkah wanita hamil dan menyusui berpuasa? Apabila boleh tidak berpuasa, apakah diwajibkan mengganti puasa di lain hari atau cukup dengan membayar fidyah.

Prof. Dr Wahbah Az – Zuhaili menjawabnya dalam Kitab Fiqih Islam Wa Adillatuhu. Pakar ilmu Fiqih dan Ushul Fiqih dari Universitas Damaskus itu menyebut, ada sembilan halangan yang membolehkan orang untuk tidak berpuasa. Yakni: hamil, menyusui, dipaksa orang lain, perjalanan, sakit, jihad, lapar, haus dan usia lanjut.

Wanita yang hamil dan menyusui boleh tidak berpuasa, apabila mereka khawatir dirinya atau anaknya mendapat mudharat. Seperti akan lemahnya kecerdasan, meninggal dunia atau sakit.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pj Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu dalam Rangka Persetujuan dan RPDT APBD Tahun 2025

30 November 2024 - 22:22 WITA

APBD Bolmong Tahun 2025 Ditetapkan Lewat Paripurna DPRD

29 November 2024 - 23:21 WITA

DPRD Bolmong Paripurnakan Pembicaraan Tingkat I Ranperda APBD 2024

28 November 2024 - 23:38 WITA

DPRD Bolmong Gelar Paripurna Penandatanganan KUA-PPAS APBD 2025

26 November 2024 - 17:43 WITA

Bersama Eksekutif, DPRD Bolmong Bahas Ranperda RPJPD 2024-2045

22 November 2024 - 23:58 WITA

KPU Bolmong Sukses Gelar Debat Publik Ketiga Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow

18 November 2024 - 16:54 WITA

Trending di Advertorial