KONTRAS.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Bolaang Mongondow menggelar Rapat Koordinasi Teknis Pendaftaran dan Pemeriksaan Kesehatan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow tahun 2024.
Dalam agenda rakor tersebut, KPU Bolmong menggandeng Partai Politik dan Stakeholder yang digelar di Ruang Kinalang Meeting Room, Hotel Sutanraja Kotamobagu, pada Sabtu, 24 Agustus 2024.
Diketahui, rapat koordinasi ini dihadiri oleh peserta undangan dari pengurus Partai Politik di Bolaang Mongondow, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dan Media Mitra KPU Bolmong.
Sedangkan untuk narasumber rakor ini diisi oleh Jusuf Detu dari Dinas Kesehatan Kab. Bolaang Mongondow, Faradila Schoe dari BNN Bolaang Mongondow, Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Muhamad Chaidir SH, S.I.K M.M., serta Kapolres Kotamobagu yang diwakili oleh Kabag Ops Kompol Luther Ta’dung.
Rapat Koordinasi dan Teknis ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Bolaang Mongondow, Afif Zuhri SE. Ia mengatakan dalam sambutannya, agenda ini sudah sesuai dengan Peraturan KPU.
Afif mengatakan, pada tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024 sudah akan melaksanakan penerimaan pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow, pada Pilkada serentak tahun 2024 ini.
Kegiatan ini berdasarkan Peraturan KPU nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan, program dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.
Serta, Peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.
“Sekiranya Partai Politik sudah siap untuk mendaftarkan pasangan calon Kepala Daerah. Kami mengharapkan Koordinasi agar bisa dilakukan mapping persiapan,” kata Afif Zuhri.
Ia mengatakan, para Partai Politik yang bakal mendaftarkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, agar bisa memberi surat pemberitahuan terlebih dahulu ke KPU.
“Paling tidak mendahului bisa menyampaikan surat pemberitahuan ke KPU, tentang rencana dan waktu pendaftaran,” tambah Ketua KPU Bolmong itu.
Selain itu, untuk teknis Pemeriksaan Kesehatan untuk para pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang sudah resmi mendaftar di KPU Bolamong, akan dilaksanakan di Rumah Sakit Prof. Kandouw Manado.
“Pemeriksaan kesehatan di RS. Prof. Kandouw, karena hanya itu yang memungkinkan. RSUD. Lolak belum memenuhi beberapa kriteria pemeriksaan bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati,” tambah Afif saat pembukaan rakornis.
Setelah sambutan pembuka dan penyampaian dari Ketua KPU, dilanjutkan oleh Pj Bupati Bolaang Mongondow dr. Jusnan C Mokoginta MARS, yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Yanny Aldi Pudul.
Yanny dalam sambutannya mengatakan beberapa harapan dari Pj. Bupati Bolmong terkait dengan pelaksanaan tahapan Pilkada serentak yang ada di Bolaang Mongondow.
“Kegiatan rapat koordinasi dan teknis ini sangat penting. Tentunya, pendaftaran pasangan calon pastinya akan melibatkan masa yang berasal dari parpol pendukung, sehingga, dibutuhkan pengawalan dan pengamanan dari pihak TNI dan Polri,” kata Staf Ahli Bupati Yanny Aldi Pudul.
Yanny juga menambahkan, tahapan mulai dari pendaftaran hingga pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolmong 2024 nanti, harus tercipta suasana yang kondusif, aman dan damai.
“Kami berharap, pendaftaran pasangan calon dapat berjalan lancar dan sukses, tercipta suasana yang kondusif untuk melaksanakan tahapan selanjutnya,” jelas Yanny.
Selain itu, beberapa hal penting juga yang disampaikan oleh Ketua KPU Bolaang Mongondow, Afif Zuhri SE, perlu untuk diketahui oleh seluruh pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow.
Rapat koordinasi dan teknis itu digelar untuk memastikan kesiapan seluruh pihak yang terlibat proses pendaftaran bakal calon Kepala Daerah yang akan berlangsung dalam waktu dekat.
Serta, seluruh pihak yang akan terlibat dalam proses pendaftaran tersebut harus mengetahui dan mematuhi jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU. *** (Adv)