KONTRAS.CO.ID – Pemerintah Kotamobagu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), menggelar Rapat Forum Konsultasi Publik (FKP).
FKP tentang standar pelayanan yang digelar di Hotel Senator Kotamobagu, Selasa, 27 Juni 2023 ini, dibuka langsung oleh Kepala DPMPTSP Kotamobagu, Aldjufri Ngandu.
Dalam sambutannya, Aldjufri Ngandu menjelaskan singkat tetang manfaat dari standar pelayanan.
“Sebagai instansi pelayajan publik, standar pelayanan ini merupakan ruh dari DPMPTSP dan menjadi tolak ukur pedoman dan acuan kami sebagai instansi pelayanan publik dalam rangka memberikann pelayanan yang berkualitas, cepat dan teratur,” ujar Aldjufri Ngandu.
Menurutnya, pelaksanaan FKP sangat penting bagi setiap instansi pelayanan publik, termasuk DPMPTSP.
Sebab kata Aldjufri, standar pelayanan ini juga akan dijadikan sebagai acuan dan pedomanan penilaian tetang pelayanan publik.
“Yang dinilai adalah standar pelayanan, disamping SOP dan lain sebagainya. Standar pelayanan ini paling utama, apakah kita patuh atau tidak dalam menjalankannya,” kata Aldjufri.
Aldjufri menjelaskan, standar pelayanan yang akan dirumuskan pada FKP ini, akan ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Kotamobagu.
“Standar pelayanan ini akan ditetapkan dengan peratura Wali Kota, sebagai turunan Perda yang ditetapkan. Jadi sebelum dituangkan, diajukan dan titetapkan, kami memandang perlu melaksankaan rapat forum ini,” katanya.
“Jadi hari ini tentu kita akan berdiskusi dengan narasumber terkait apa saja yang akan kita buat pada standar pelayanan ini,” sambungnya.
Pelayanan publik kata Aldjufri, akan dimaksimalkan sehingga tercipta kepuasan masyarakat atas pelayanan tersebut.
“Namanya standar pelayanan, tapi saat praktik nanti akan melebihi dari standar itu. Artinya akan lebih baik dan maksimal,” sebutnya.
Indikator kinerja utama DPMPTSP kata Aldjufri, selain meningkatnya investasi di Kotamobagu, nilai survei kepuasan masyarakat pun sangat erat dengan standar pelayanan.
Dengan kerja keras dan dengan standar pelayanan tersebut, DPMPTSP Kotamobagu pin selalu masuk kategori baik dalam pelayanan publik, berdasarkan hasil kepuasan dan penilaian masyarakat.
“Nilai indeks kepuasan ini tinggi karena berdasarkan standar pelayanan yang ada. Jadi sangat pengaruh terhadap kepuasan masyarakat,” pungkasnya.
Aldjufri berharap, agar seluruh peserta rapat FKP dapat mengikuti seluruh rangkaian diskusi untuk merumuskan standar pelayanan yang berkualitas.
Diketahui, nara sumber rapat FKP tersebut merupakan Dosen Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK), Hendratno Pasambuna, S.Hut, M.Si, serta peserta dari unsur instansi teknis yang berkaitan dengan perizinan, pelaku usaha dan media massa.