Menu

Mode Gelap

Kotamobagu

Dokumen Kependudukan Tak Perlu Dilegalisir


4 Nov 2020 13:55 WITA·

Dokumen Kependudukan Tak Perlu Dilegalisir Perbesar

KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA– Dinas Kependudukan dan Catat Sipil (Disdukcapil), Kota Kotamobagu saat ini tengah mensosialisasikan terkait permendagri 104 Tahun 2019 pasal 19 ayat 6.

Permendagri itu tentang pendokumentasian administrasi kependudukan, khususnya pasal 19 Ayat 6 bahwa, dalam hal dokumen kependudukan dengan format digital dan sudah ditandatangani secara elektronik, jadi e-KTP tidak memerlukan pelayanan Legalisir.

Kepala Dinas Disdukcapil Kotamobagu, Virgina Olii saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, (4/11/2020) mengatakan, permendagri itu sudah ditindaklanjuti dengan ditempelnya pengunguman disetiap Desa Kelurahan.

“Saat ini tim kami sudah turun lapangan untuk melakukan sosialisasi terkait permendagri tersebut,” ujar Virgina.

Virgina menjelaskan, Disdukcapil Kotamobagu sudah tidak akan melayani legalisir dokumen kependudukan yang sudah ditandatangani secara elektronik termasuk e-KTP.

“Kartu Keluarga yang sudah ada barkot / atau tanda tangan elektronik tidak perlu lagi dilegalisir. Kecuali, yang masih menggunakan tanda tangan basah,” jelas Virginia.

Ia menambahkan, bagi warga yang masih memiliki KK yang belum elektronik, masih bisa digunakan, dan masih akan dilayani legalisir.

“Jika ada perubahan data di KK maka otomatis akan dialihkan ke elektronik, kalaupun sengaja diganti tidak apa-apa juga. Karena sekarang sudah bisa langsung di print dengan menggunakan kertas HFS F4 80 gram,” pungkasnya.

Baca Berita Lainnya :  Pemkot Kotamobagu Terima Penghargaan TPID dari BI
Artikel ini telah dibaca 1 kali

blank badge-check

Penulis Berita

blank blank blank blank
Baca Lainnya

MEKAL Hadiri Peringatan Maulid Nabi Bersama Paguyuban Wargo Jawi Kotamobagu

5 September 2024 - 00:45 WITA

blank

Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penetapan Ranperda RPJPD Kotamobagu 2025-2045, Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta Sampaikan Hal ini

5 September 2024 - 00:33 WITA

blank

Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Penyampaian Kebijakan Umum APBD 2025

5 September 2024 - 00:27 WITA

blank

Pemkot Kotamobagu Tingkatkan Kesiapsiagaan Melalui Pelatihan Mitigasi Bencana

4 September 2024 - 21:03 WITA

blank

Waspada! Penipuan Akun Palsu Mengatasnamakan Nama Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta

4 September 2024 - 17:06 WITA

blank

ASN Luar Daerah Bakal Sulit Pindah ke Pemkot Kotamobagu, Sekda Sofyan Mokoginta Berikan Alasannya

4 September 2024 - 15:55 WITA

blank
Trending di Kotamobagu