KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mewajibkan aparaturnya untuk kembali melaksanakan tugas melayani masyarakat usai cuti bersama dan tahun baru masehi 2021.
Mengawali aktifitas pemerintahan, Pemkot Kotamobagu mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya mengikuti apel kerja perdana pada Senin, 4 Januari 2020 besok.
Apel kerja perdana yang akan dilangsungkan di lapangan Boki Hotinimbang itu, setiap ASN yang hadir harus patuhi protokol kesehatan.
“Besok sudah mulai kembali bekerja melayani masyarakat. Untuk apel kerja perdana, harus mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sande Dodo.
Sekda menekankan agar pimpinan perangkat daerah dapat menghadirkan pejabat administrator, pengawas dan pelaksana pada apel kerja perdana itu.
“Ditegaskan juga kepada para Kasubag Kepegawaian atau ASN yang bertugas di bidang kepegawaian menyiapkan daftar hadir manual dan selanjutnya, dimasukan ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan pukul 08.00 Wita disertai dokumentasi pelaksanaan apel perdana dimaksud,” tegas Sekda.
Sementara untuk Kepala Desa dan Lurah kata Sekda, akan bergabung dengan Kecamatan masing-masing untuk melaksanakan apel kerja perdana.
“Kegiatan apel kerja perdana nantinya juga dirangkaikan dengan acara penyerahan SK CPNS dan SK PNS Kotamobagu,” ujar Sekda.
Sebelumnya, penegasan itu telah diberitahukan melalui surat edaran tanggal 30 Desember 2020 yang ditandatangani oleh Sekda Kotamobagu, Sande Dodo.