Kontras.co.id – Pj. Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu, Selasa 19 September 2024.
Abdullah Mokoginta yang tiba sekitar pukul 09:00 WITA tersebut, langsung melakukan pengecekan dan memantau langsung proses pelayanan publik pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu, seperti pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KT), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran maupun pelayanan pembuatan dokumen Kependudukan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Abdullah Mokoginta juga sempat bertanya kepada sejumlah warga, tentang pelayanan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu dalam melayani warga yang akan mengurus dokumen Kependudukan.
Hal ini dilakukan dalam rangka untuk memastikan bahwa pelayanan yang dilaksanakan Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu telah berjalan dengan baik dan cepat, serta sesuai dengan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan
Turut hadir, Sekertaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu, Sulastri Polii., S.Sos. serta jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu.