KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Kotamobagu kini berstatus zona merah covid-19. Meningkatnya jumlah orang yang terpapar covid-19, mengharuskan proses penyelenggaraan pendidikan dilakukan dari rumah guna menekan laju penularan wabah.
Dinas Pendidikan Kotamobagu pun tak ingin ambil risiko. Di tahun ajaran ini, pembelajaran tatap muka ditiadakan.
Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu, Rukmi Simbala, mengatakan kegiatan belajar mengajar (KBM) akan menerapkan sistem jarak jauh atau daring.
Kebijakan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan kesehatan dan keamanan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan.
“Jika memang dinilai layak untuk kegiatan pembelajaran tatap muka, maka itu diperbolehkan. Tapi Kotamobagu sendiri saat ini masih zona merah, sehingga untuk mencegah adanya penularan wabah covid-19 maka langkah yang kami ambil yakni tetap melaksanakan KBM secara daring,” kata Rukmi.
Pihaknya lanjut Rukmi, sudah mengeluarkan surat edaran tentang proses belajar mengajar di masa pandemi ke seluruh sekolah di Kotamobagu.
“Baik daring atau luring, itu dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan sambil melihat perkembangan kedepan,” ujar Rukmi.
Dirinya berpesan, agar pada proses belajar mengajar di rumah tetap mengutamakan protokol kesehatan.
“Tetap patuh protokol kesehatan. Cuci tangan pakai sabun dan air mengalir secara rutin, pakai makser dan jaga jarak. Kita sama-sama cegah penyebaran covid-19 ini,” imbau Rukmi.