KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Minat pencari kerja di Kotamobagu terbilang masih rendah. Pasalnya, sejak awal tahun 2021 ini, tercatat baru 6 orang yang mengurus kartu pencari kerja atau AK1.
Jumlah pencari kerja ini berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kotamobagu.
Kartu AK1 ini, diperuntukan untuk mendata para pencari kerja.
Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Imran Golonda, mengatakan yang baru terdaftar baru Enam orang di tahun 2021 ini.
“Adapun penerimaan karyawan Indomaret atau Alfamart yang tidak di haruskan memiliki Kartu AK1 maka dari Disnaker akan meminta nama- nama yang lulus,”
Untuk pencari kerja melalui Disnaker, biasanya dari perusahaan membuka lowongan pekerjaan melalui secara online, di karenakan masih dalam masa pademi covid-19.
“Maka tidak dibuka secara terbuka, agar tidak terjadi kerumunan, maka setelah di terima di Perusahaan maka mereka akan mengurus kartu AK1,” ujarnya.
Untuk persyaratan pengurusan AK1, menyiapkan KTP, Kartu keluarga , pas foto. Dan tunjuan tempat kerja melamar.