Aturan Penting RSUD Kotamobagu: Perlakuan Setara bagi Pasien dan Larangan Anak di Bawah 13 Tahun Menjenguk

Komitmen terhadap Keselamatan dan Pelayanan Berkualitas

RSUD Kotamobagu. (Foto: Capadesu)

Kontras.co.id – Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kotamobagu (RSUD-KK) merupakan salah satu pusat layanan kesehatan unggulan di wilayah Bolaang Mongondow Raya. Dalam rangka menjaga kualitas pelayanan serta keselamatan seluruh pasien dan pengunjung, RSUD-KK menetapkan sejumlah aturan yang wajib dipatuhi oleh setiap individu yang berada di lingkungan rumah sakit, termasuk pasien, keluarga pasien, pengunjung, dan pengguna layanan kesehatan lainnya.

Salah satu prinsip utama yang diterapkan RSUD-KK adalah perlakuan yang setara bagi seluruh pengguna layanan. Baik pasien peserta BPJS Kesehatan maupun pasien umum yang tidak menggunakan fasilitas jaminan kesehatan, akan mendapatkan pelayanan medis yang sama, baik dalam hal pemeriksaan oleh dokter, tindakan perawatan, maupun fasilitas penunjang kesehatan lainnya.

Hal ini menjadi komitmen RSUD-KK dalam menjunjung tinggi nilai keadilan dan profesionalisme dalam memberikan layanan kesehatan. Dengan demikian, RSUD-KK menjamin bahwa seluruh pasien tetap mendapatkan pelayanan terbaik tanpa diskriminasi.

Dalam upaya menjaga keselamatan seluruh pihak, RSUD-KK juga menetapkan kebijakan larangan anak di bawah usia 13 tahun untuk masuk ke ruang perawatan atau menjenguk pasien yang sedang dirawat di rumah sakit. Kebijakan ini bukan tanpa alasan, melainkan berdasarkan pertimbangan medis dan kesehatan yang sangat penting.

“Anak-anak di bawah usia 13 tahun memiliki sistem kekebalan tubuh yang belum berkembang secara sempurna. Hal ini menjadikan mereka lebih rentan terhadap penularan penyakit, terutama infeksi nosokomial, yaitu infeksi yang didapatkan di lingkungan rumah sakit. Infeksi jenis ini sering kali disebabkan oleh bakteri atau virus yang lebih resisten terhadap pengobatan, dan bisa sangat berbahaya bagi anak-anak,” ungkap Direktur RSUD-KK, Fernando M. Mongkau, S.Kep, Ns, M.Kes, melalui Humas, Desak Putu Indrawati, SKM, M.Kes.

Baca juga :  Pemkot Kotamobagu Buka Rekrutmen PPPK Guru

Rumah sakit merupakan tempat berkumpulnya pasien dengan berbagai macam penyakit, baik yang bersifat menular maupun tidak. Virus dan bakteri penyebab penyakit dapat tersebar melalui udara, kontak langsung, maupun permukaan benda yang sering disentuh.

“Oleh karena itu, kehadiran anak-anak di lingkungan ruang perawatan sangat berisiko, tidak hanya bagi diri mereka sendiri, tetapi juga bagi pasien lain yang sedang dalam proses pemulihan,” ujarnya menjelaskan.

Larangan ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang tenang dan kondusif bagi proses penyembuhan pasien. Anak-anak, meskipun tidak disengaja, sering kali menimbulkan kebisingan atau berinteraksi dengan cara yang dapat mengganggu ketenangan pasien lain. Dengan membatasi kunjungan dari anak-anak, pihak rumah sakit berharap suasana ruang rawat inap tetap nyaman dan mendukung proses pemulihan secara maksimal.

RSUD-KK mengajak seluruh masyarakat, khususnya keluarga pasien, untuk mendukung dan mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan. Kesadaran kolektif dari semua pihak sangat dibutuhkan demi menciptakan lingkungan rumah sakit yang aman, sehat, dan profesional.

Pihak rumah sakit juga senantiasa melakukan sosialisasi terhadap aturan yang berlaku, termasuk memberikan pemahaman kepada pengunjung mengenai alasan di balik larangan anak-anak masuk ruang perawatan. Informasi ini bisa diperoleh melalui petugas keamanan, petugas layanan informasi, serta papan pengumuman yang tersedia di area rumah sakit.

Berikut beberapa alasan utama mengapa anak 13 tahun dilarang masuk menjenguk:

1. Sistem kekebalan tubuh yang belum sempurna

Anak di bawah 13 tahun memiliki sistem kekebalan tubuh yang belum sepenuhnya berkembang, sehingga lebih mudah tertular penyakit dan infeksi dari pasien lain di rumah sakit.

2. Risiko infeksi nosokomial

Rumah sakit adalah tempat yang penuh dengan bakteri, virus, dan mikroorganisme patogen yang dapat menyebabkan infeksi nosokomial. Anak-anak lebih rentan terhadap infeksi ini karena sistem kekebalan tubuh mereka belum kuat.

Baca juga :  Tatong Bara Teken MoU dan PKS Dengan BPKP dan BSG Tentang Aplikasi Keuangan Daerah

3. Penyebaran penyakit

Anak-anak yang sehat bisa tertular penyakit dari pasien yang sakit di rumah sakit, dan kemudian mereka dapat menyebarkan penyakit tersebut ke keluarga dan teman-teman mereka.

4. Gangguan pasien

Anak-anak yang bermain dan berteriak di rumah sakit dapat mengganggu istirahat pasien yang sakit, dan juga dapat mengganggu kinerja para petugas medis.

5. Keamanan pasien

Anak-anak juga bisa menjadi sumber bahaya bagi pasien lain jika mereka tidak diawasi dengan baik dan tidak menjaga kebersihan.