KONTRAS.CO.ID – Pemerintah Kota Kotamobagu terus berupaya menurunkan angka stunting dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Selain itu, juga melakukan memberdayakan serta memperkuat institusi keluarga melalui optimalisasi penyelenggaraan kampung keluarga berkualitas di desa dan kelurahan yang ada di Kota Kotamobagu.
Banyak warga Kotamobagu yang bertanya apa arti dan maksud dari kampung keluarga berkualitas ini.
Berikut ini penjelasan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kotamobagu, Ahmad Yani Umar.
Kampung Keluarga Berkualitas atau disingkat Kampung KB itu kata Yani, didefinisikan sebagai satuan wilayah setingkat desa di mana terdapat integrasi dan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya.
“Itu guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga dan masyarakat,” kata Yani.
Dijelaskannya, kampung keluarga berkualuras juga sebagai sebuah pendekatan pembangunan yang bersifat universal, dan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mengoptimalkan penyelenggaraan pemberdayaan penguatan institusi keluarga.
“Maka perlu didorong penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas di setiap desa/kelurahan,” paparnya.
Menurut Ahmad Yani, untuk mendukung program tersebut BKKBN Perwakilan Sulawesi Utara bersama Pemkot Kotamobagu telah melaksanakan kegiatan pemberdayaan Masyarakat kampung Keluarga Berkualitas yang dirangkaikan dengan penandatangan MoU Pelayanan Cemilan Dapur Sehat Cegah Stunting (Dashat) antara Dinas PP dan KB dengan beberapa OPD terkait.