KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Luas lahan pertanian di wilayah Kota Kotamobagu semakin semput. Pengurangan luas lahan pertanian ini terjadi setiap tahun.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) Kotamobagu, Muhammad Yahya, Kamis (8/4/2021).
Dirinya mengatakan salah satu faktor penyebab lahan pertanian berkurang akibat pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat.
“Selain itu, juga dipengaruhi oleh investasi para pelaku usaha baik dari warga Kotamobagu itu sendiri maupun dari luar daerah Kotamobagu,” ungkapnya.
Dirinya menjelaskan, lahan dialih fungsikan pada pemanfaatan lain, seperti untuk pembangunan rumah dan dan tempat usaha.
Untuk mengantisipasi terjadinya alih fungsi lahan kata dia, Dispertanak akan mengusulkan adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
“LP2B ini yaitu lahan yang harus dipertahankan tidak bisa dialih fungsi atau dimanfaatkan pada hal lain,” ujarnya.
Ia menjelaskan, luas areal lahan pertanian di Kotamobagu sekarang ini 1.696,6 hektare.
“Ini berdasarkan pendataan tahun 2018. Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan penghitungan lagi,” jelasnya.
Disisi lain ia mengaku, dari jumlah luas areal tersebut bisa menghasilkan puluhan ton gabah kerging per tahun.
“Untuk produksi per hektare itu bisa sampai 5,5 ton gabah kering per panen. Dalam satu tahun 3 kali panen. Jika dihitung per tahun dari luas areal yang ada, produksinya mencapai 20an ribu ton per tahun,” akunya.
Ia menambahkan, Kecamatan Kotamobagu Timur dan Kotamobagu Selatan adalah wilayah persawahan yang paling besar di Kota Kotamobagu.