KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Ada syarat dan ketentuan yang akan diambil oleh Dinas Pendidikan Kotamobagu jika belajar tatap muka di sekolah dilaksanakan kembali.
Di antaranya, meminta persetujuan orang tua siswa dalam bentuk tertulis.
Selain itu, sekolah juga harus benar-benar siap dengan penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Tim Satgas Covid-19 Kotamobagu.
“Kita searang sedang meminta persetujuan orang tua siswa. Jika diizinkan kembali belajar tatap muka ini, maka kita tinggal mengatur mekanisme pembelajaran di sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu, Rukmi Simbala.
Ada pertimbangan dari kementerian, provinsi dan kota terkait pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka di tengah pandemi covid-19.
“Kemudian sekolah dan paling penting orang tua. Karena itu persetujuan kita mintakan,” ujarnya.
Soal kesiapan sekolah, ia meyakini semua sekolah di Kotamobagu telah menyediakan fasilitas serta syarat pendukung lainnya untuk menjaga disiplin protokol kesehatan.
“Saat sekarang memang belum bisa, tetapi kita terus bersiap. Dan saat ini tugas kita selalu menerapkan protokol kesehatan, suapaya Kotamobagu segera berubah zona merahnya ke orange sampai hijau,” pungkasnya.