Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu Hadiri Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Zona Integritas Tahun 2022

KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu, Usman, SE.,MH, menghadiri kegiatan Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Zona Integritas Tahun 2022.

Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu saat menandatangani baliho sebagai tanda komitmen pelaksanaan zona integritas.

Kegiatan ini dipusatkan di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum-HAM) Sulawesi Utara (Sulut), pada Selasa, 18 Januari 2022, siang tadi, dan diikuti oleh Plh Kepala Kantor, pejabat struktural, JFT dan JFU di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu secara virtual.

Prosesi kegiatan tersebut diawali dengan penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Zona Integritas Tahun 2022, Kanwil Kemenkum-HAM Sulut.

Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu saat menandatangani komitmen pelaksanaan zona integritas tahun 2022, Kanwil Kemenkum-HAM Sulut.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Janji Kinerja Kemenkum-HAM Tahun 2022 oleh Plt Kepala dan seluruh pegawai Kanwil Kemenkum-HAM Sulut, baik yang hadir maupun yang mengikuti secara virtual.

Ketua Ombudsman Perwakilan Sulut, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum-HAM Sulut yang telah mengadakan kegiatan tersebut.

“Saya sangat berharap, kegiatan ini bukan hanya seremonial belaka tetapi dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan berintegritas, yang bebas dari maladministrasi dan pungli,” ujarnya.

Di kesempatan itu, Ketua Ombusman Perwakilan Sulut pun memberikan apresiasi kepada Dua UPT Kanwil Kemenkum-HAM Sulut yang sukses meraih predikat WBK, yakni Kantor Imigrasi Kotamobagu dan Balai Diklat Kemenkum-HAM Sulut.

Tampak suasana kegiatan Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Zona Integritas Tahun 2022, di Kanwil Kemenkum-HAM Sulut.

Sementara itu, Plt Kepala Kanwil Kemenkum-HAM Sulut dalam sambutannya menyampaikan, jika kegiatan tersebut bukan hanya menjadi rutinitas setiap tahunnya.

“Karena sejatinya Reformasi Birokrasi adalah tugas dan kewajiban kita bersama, di mana tujuannya adalah menjadi predikat wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani,” jelasnya.

Di kesempatan itu juga, Plt Kepala Kanwil Kemenkum-HAM Sulut menyerahkan secara langsung piagam predikat WBK serta penyematan Pin WBK kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, dan Balai Diklat Kemenkum-HAM Sulut.***

Baca juga :  Jelang HUT RI Ke-78, Paskibraka Kotamobagu Digembleng Penuh, Anas: Sejak 15 Juli Pelatihan Full