Kemenkes Sebut Kesiapan Sekolah Dalam Pencegahan COVID-19 Masih Rendah

NASIONAL, KONTRAS MEDIA – Jelang sekolah tatap muka terbatas yang akan dilaksanakan Juli 2021 bulan Junli mendatang, dipaparkan sudah ada 32,19 persen sekolah yang melakukan PTM terbatas di Indonesia.

Koordinator Poksi Kesehatan Usia Sekolah dan Remaja Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Wara Pertiwi Osing menyebutkan terdapat permasalahan dalam kesiapan sekolah tatap muka terbatas dari sisi satuan pendidikan dan Puskesmas.

“Kalau dilihat datanya ternyata ada permasalahan dalam hal kesiapan sekolah dalam pencegahan COVID-19 yang masih rendah,” ujar Wara pada webinar bertajuk “Peran UKS sebagai Satgas Covid-19 di Level Sekolah dalam Melakukan Pengawasan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, Kamis (17/06/2021).

Kesiapan sekolah itu diantaranya ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih, sarana cuci tangan dengan air mengalir menggunakan sabun atau cairan pembersih tangan, dan disinfektan.

Kemudian kemampuan mengakses fasilitas kesehatan layanan kesehatan seperti Puskesmas, klinik, dan rumah sakit. Lalu kesiapan menerapkan area wajib masker kain atau masker tembus pandang bagi yang memiliki peserta disabilitas rungu

Selain itu kesiapan berupa ketersediaan thermogun dan pemetaan warga satuan pendidikan yang tidak boleh melakukan kegiatan dari satuan pendidikan seperti memiliki komorbid.

Sementara dari sisi Puskesmas, Wara menyampaikan saat ini beban kerja Puskesmas sangat besar. Belum lagi banyak tenaga kesehatan yang terpapar COVID-19 saat menjalankan tugasnya sehingga harus menjalani isolasi mandiri.

“Puskesmas saat ini bebannya sangat besar, terutama dalam mengejar vaksinasi, sehingga mungkin pengawasan dan pendampingan perlu dibantu dengan tim pembina UKS,” ujar Wara.

Selain itu, Wara juga mengatakan salah satu keluhan yang dirasakan oleh Puskesmas adalah kurangnya data mengenai satuan pendidikan mana yang sudah melaksanakan PTM terbatas.

Baca juga :  PTM di Kotamobagu Dilaksanakan Terbatas, Siswa Dilengkapi APD

Karena itu, menurut Wara koordinasi antara satgas COVID-19 di tingkat satuan pendidikan dengan Puskesmas dan Dinas Pendidikan serta Dinas Kesehatan setempat sangat penting.

“Ternyata banyak kasus yang terjadi di satuan pendidikan. Satuan pendidikan menjadi klaster penyebaran COVID. Kita tidak ingin seperti itu. Kita ingin melindungi siswa dan guru,” katanya.

Wara juga menekankan kelompok usia sekolah perlu mendapat perhatian karena kasus terkonfirmasi positif cukup banyak. Data menunjukkan kasus terkonfirmasi pada usia 5-17 tahun sebanyak 5,7 persen.

“Mereka juga perlu penanganan yang tepat karena masih dalam tahap tumbuh kembang. Selain itu mereka yang tanpa gejala atau gejala ringan berpotensi menularkan pada orang dewasa dan sesama anak-anak,” ujarnya.