Menu

Mode Gelap

Bolaang Mongondow Raya

Dinsos Boltim Memuli Verifikasi dan Validasi Data Lansia Penerima Bantuan Pemberian Makanan


22 Nov 2022 19:29 WITA·


					Dinsos Boltim Memuli Verifikasi dan Validasi Data Lansia Penerima Bantuan Pemberian Makanan Perbesar

KONTRAS.CO.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mulai melakukan Verifikasi dan Validasi (Verval) data Lanjut Usia (Lansia) penerima bantuan Pemberian Makanan dari Kementerian Sosial (Kemensos).

“Untuk penerima Permakanan di Boltim berjumlah 138 Lansia, rinciannya 25 Lansia disabilitas, 51 Lansia 75 Tahun dan 62 Lansia 80 Tahun,” kata Kepala Dinas Sosial Boltim, Imran Golonda.

Menurutnya, bantuan Permakanan dari Kemensos tersebut diperuntukkan bagi Lansia disabilitas, Lansia berumur 75 Tahun dan Lansia berumur 80 Tahun.

Dirinya mengungkapkan, untuk data penerima Permakanan itu diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Penerima bantuan Permakanan untuk Lansia diambil dari DTKS, dimana setiap Lansia akan menerima Permakanan selama Satu bulan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya telah melakukan Verval data Lansia di setiap kecamatan yang di Boltim.

“Kami bersama rekan-rekan pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), saat ini tengah turun ke lapangan untuk melakukan Verval kepada Lansia penerima Permakanan, Verval ini bertujuan untuk mengecek kembali keberadaan penerima Permakanan, kalau si penerima sudah meninggal maka akan digantikan dengan penerima yang lain,” pungkasnya.

Terinformasi, setelah melakukan Verval kepada penerima, Dinsos Boltim akan membentuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dalam menyalurkan bantuan Permakanan tersebut. (*)

Penulis: Achmad Zulfikar Embo

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bupati Yusra Alhabsyi Beri ‘Challenge’ ke Pemuda Bolmong

12 Maret 2025 - 22:53 WITA

Satres Narkoba Polres Bolmong Tangkap Pengedar Sabu di Inobonto, Komitmen Perangi Obat Terlarang!

10 Maret 2025 - 21:49 WITA

Polres Bolmong Sita dan Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Ratusan Butir Obat Bebas Terbatas

20 Desember 2024 - 21:56 WITA

Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak, Ketua KPU Boltim Sebut Itu Sesuai Regulasi

27 November 2024 - 01:57 WITA

Soal Surat Suara Rusak, Rusmin Mamonto: Sudah Diganti dan Telah Tiba di Gudang KPU Boltim

10 November 2024 - 15:07 WITA

Pj Bupati Lukman Lapadegan Tinjau Pelaksanaan Tes SKD CPNS Boltim

7 November 2024 - 20:00 WITA

Trending di Advertorial