KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA –Dari hasil penilaian rapor mutu yang dilakukan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, sebanyak 21 sekolah di Kotamobagu dinyatakan memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Penilaian itu mengacu pada 8 indikator standar pendidikan. Yaitu; standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar penilaian, standar pengelolaan, standar sarana dan prasarana, standar pendidik dan tenaga kependidikan, serta standar pembiayaan.
“Penilaian ini dilakukan setiap tahun sebagai suatu evaluasi bagi sekolah dan juga pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan pendidikan agar sesuai dengan SNP yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu, Rukmi Simbala.
Pemerintah lanjut Simbala, mengapresiasi prestasi sekolah yang telah berhasil mencapai kategori SNP.
“Semoga keberhasilan ini menjadi indikator kemajuan pendidikan di daerah dan pada gilirannya dapat berdampak terhadap peningkatan mutu peserta didik atau mutu lulusan bagi sekolah lain, yang tentu sedang berusaha untuk memenuhi unsur-unsur penilaian, sehingga mereka dapat melakukan upaya perbaikan dan melakukan perencanaan secara tepat sehingga apa yang menjadi standar mutu pendidikan dapat tercapai di setiap sekolah yang ada di Kota Kotamobagu,” kata Simbala.
Berikut 21 sekolah di Kotamobagu yang memenuhi SNP:
Sekolah Dasar
SD Kristen II Kotamobagu
SD Negeri 2 Biga
SD Negeri 1 Molinow
SD Negeri 2 Upai
SD Negeri 3 Mongkonai
SD Advent Kotamobagu
SD Negeri Negeri 1 Sinindian
SD Negeri 4 Moyag
SD Negeri 2 Kopandakan
SD Negeri 3 Kotamobagu
SD Negeri Genggulan
SD Negeri 2 Kotamobagu
SD Negeri 2 Sinindian
Sekolah Menegah Pertama
SMP Negeri 7 Kotamobobagu
SMP Negeri 1 Kotamobagu
SMP Negeri 6 Kotamobagu
SMP Negeri 9 Kotamobagu
SMP Negeri 4 Kotamobagu
SMP Negeri 3 Kotamobagu
SMP Advent Kotamobagu
SMP Kristen Kotamobagu
Sumber : Dinas Pendidikan Kotamobagu