Kontras.co.id – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menerima kunjungan audiensi dari BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Provinsi Sulawesi Utara di Ruang Kerja Wali Kota, Selasa, 2 Desember 2025.
Audiensi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan perlindungan bagi para pekerja di Kota Kotamobagu.
Dalam pertemuan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan laporan mengenai jumlah klaim peserta di Kota Kotamobagu sejak Januari hingga November 2025. Wali Kota Weny Gaib mengapresiasi kontribusi nyata BPJS Ketenagakerjaan terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Artinya, secara ekonomi BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan sumbangsih nyata kepada masyarakat,” ujar Wali Kota.
Pada kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memaparkan rencana kerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk Kepolisian dan Kejaksaan, untuk turun langsung ke perusahaan-perusahaan. Langkah tersebut bertujuan memberikan edukasi kepada para pelaku usaha agar memastikan seluruh pekerjanya terakomodasi sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Wali Kota menegaskan pentingnya perlindungan bagi tenaga kerja, terutama bagi mereka yang berisiko mengalami penyakit akibat pekerjaan.
Apabila ada pekerja yang mengalami sakit dan penyakit tersebut disebabkan oleh faktor pekerjaan, maka BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan jaminan pembiayaan. Pihak BPJS juga akan bekerja sama dengan rumah sakit untuk menanggung biaya yang tidak tercakup oleh BPJS Kesehatan. “Ini sangat positif bagi perlindungan pekerja,” ujarnya.
Ia juga mengimbau seluruh pengusaha di Kota Kotamobagu untuk memastikan pekerja mereka terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami menganjurkan seluruh pengusaha untuk memastikan para pekerja mereka terlindungi,” tegasnya.***













