Kontras.co.id — Pemerintah Kota Kotamobagu menggelar Apel Perdana seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Kotamobagu, Senin pagi. Apel yang seharusnya menjadi momentum penguatan disiplin dan etos kerja aparatur justru diwarnai temuan yang dinilai mencederai nilai-nilai dasar sebagai abdi negara.
Dalam amanatnya, Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menegaskan masih ditemukannya ASN yang melakukan tindakan tidak terpuji, yakni menandatangani daftar hadir apel namun tidak berada di tempat pelaksanaan kegiatan. Praktik tersebut dinilai sebagai bentuk indisipliner yang tidak dapat ditoleransi.
“Saya menemukan ada ASN yang tanda tangan di absensi, tetapi yang bersangkutan tidak berada di tempat. Ini adalah perilaku indisipliner, perilaku yang tidak baik dan sama sekali tidak patut untuk ditiru,” tegas Wali Kota di hadapan seluruh peserta apel.
Menurutnya, tindakan semacam ini tidak hanya melanggar aturan kepegawaian, tetapi juga mencoreng marwah ASN sebagai pelayan masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran disiplin akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“ASN seperti ini harus mendapatkan sanksi tegas. Tidak boleh ada pembiaran terhadap pelanggaran disiplin, sekecil apa pun itu,” ujarnya dengan nada serius.
Lebih lanjut, Wali Kota mengingatkan kembali jati diri ASN sebagai pelayan rakyat. Ia menekankan bahwa gaji dan fasilitas yang diterima ASN bersumber dari uang rakyat, dari pajak dan retribusi yang dibayarkan dengan penuh pengorbanan oleh masyarakat.
“Kita ini pelayan rakyat. Kita digaji dari hasil pajak rakyat, dari keringat petani, dari pedagang kecil yang rela menahan kantuk menunggu pembeli, dari tukang bentor yang tetap membayar parkir saat masuk pasar, dari inde’inde’ yang dengan tulus membayar retribusi,” ungkapnya.
Pesan tersebut disampaikan sebagai pengingat bahwa setiap rupiah yang diterima ASN mengandung tanggung jawab moral yang besar. Oleh karena itu, menurut Wali Kota, tidak ada alasan bagi ASN untuk bersikap malas, apalagi melakukan manipulasi kehadiran.
Dalam amanatnya, Wali Kota juga menyinggung makna seragam yang dikenakan ASN. Ia menegaskan bahwa seragam bukan sekadar pakaian kerja, melainkan simbol kehormatan dan kepercayaan negara kepada para aparatur.
“Seragam yang kalian kenakan adalah penghargaan negara agar kalian berbuat yang terbaik untuk bangsa dan negara, bukan sebaliknya. Seragam itu adalah simbol tanggung jawab, bukan alat untuk berlindung dari kewajiban,” tegasnya.
Ia pun secara khusus mengingatkan seluruh ASN agar kembali menghayati sumpah dan janji yang diucapkan saat pertama kali dilantik sebagai abdi negara. Sumpah tersebut, kata dia, bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral yang harus diwujudkan dalam tindakan nyata sehari-hari.
“Saya tidak ingin kejadian seperti ini terulang kembali. Ingat kembali sumpah kalian saat dilantik menjadi abdi negara. Bekerjalah dengan jujur, disiplin, dan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.
Apel Perdana ini diharapkan menjadi titik awal penguatan disiplin, integritas, dan profesionalisme ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus membangun birokrasi yang bersih, berintegritas, dan benar-benar berorientasi pada pelayanan masyarakat.









