Menu

Mode Gelap

Kotamobagu

Wakil Wali Kota, Nayodo Koerniawan, Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu TA 2022


11 Jul 2023 14:31 WITA·


					Wakil Wali Kota, Nayodo Koerniawan, Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu TA 2022 Perbesar

KONTRAS.CO.ID —Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2022, pada pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu, Senin, 10 Juli 2023.

Wakil Wali Kota yang membacakan sambutan Wali Kota Kotamobagu menyampaikan bahwa, penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2022, juga sekaligus sebagai bentuk nyata, dari upaya untuk terus mewujudkan Pemerintahan yang Efektif, Transparan dan Akuntabel.

“Dalam pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2022 yang lalu, kami berkomitmen untuk menjalankan prinsip – prinsip tata kelola keuangan yang baik dan transparan, serta berupaya sebaik mungkin mengoptimalkan penggunaan anggaran, demi kepentingan dan kesejahteraan seluruh masyarakat, dan Alhamdulillah, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Kota Kotamobagu, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujarnya.

Dikatakannya lagi bahwa, diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih untuk kesepuluh kalinya secara berturut – turut tersebut, tidak lepas dari kerja keras, komitmen yang tinggi, kemitraan yang baik, serta dukungan dari Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu.

”Saya atas nama pribadi dan seluruh jajaran eksekutif menyampaikan apresiasi yang setinggi – tingginya disertai ucapan terima yang sebesar – besarnya, syukur moanto’, kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu, yang terus memberikan Saran, Masukan serta dukungan penuh dalam menyukseskan pelaksanaan roda Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan di daerah ini,” ujar Wakil Wali Kota.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

“Payung Hukum yang mengatur tentang Kearsipan ini menjadi sangat penting mengingat, Arsip merupakan dokumen kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media yang harus dikelola, dilindungi, dan diselamatkan sebagai bukti dalam pelaksanaan Pemerintahan Daerah dan kemasyarakatan di daerah ini,” ujarnya.

Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Kotamobagu tersebut, dihadiri Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag, Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Herdy Korompot, Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Syarifuddin. J. Mokodongan, perwakilan Forkopimda, para anggota DPRD Kota Kotamobagu, para Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah serta Camat, Lurah dan Sangadi se – Kota Kotamobagu

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kapolres Kotamobagu Beri Pelatihan Komunikasi Publik untuk Personel, Perkuat Respons di Media Sosial

14 Maret 2025 - 18:54 WITA

RSUD Kotamobagu Gelar Penyuluhan Kesehatan Ginjal di Hari Ginjal Sedunia 2025

14 Maret 2025 - 18:52 WITA

Wawali Kotamobagu Ajak Wajib Pajak Segera Laporkan SPT

13 Maret 2025 - 20:45 WITA

Kunjungi Festival Ramadan Pegadaian, Wali Kota Weny Gaib: Sangat Mendukung UMKM

13 Maret 2025 - 20:39 WITA

Gelar Tarawih Keliling, Kapolres Kotamobagu Imbau Jaga Kamtibmas dan ‘3 JAGA’

13 Maret 2025 - 20:38 WITA

Polres Kotamobagu Amankan Warga Kotobangon Akibat Penjualan LPG 3Kg di Atas HET

13 Maret 2025 - 20:37 WITA

Trending di Kotamobagu