Wajib Tahu! Ini 6 Sasaran Utama Keselamatan Pasien di Rumah Sakit

Kontras.co.id – Sasaran Keselamatan Pasien atau biasa disebut SKP merupakan sistem pelayanan yang wajib diberikan kepada pasien.

Tujuannya, agar pasien aman dan nyaman selama menggunakan jasa layanan kesehatan di rumah sakit.

Kepatuhan Identifikasi Pasien. Elemen penilaian SKP meliputi:

1. Pasien diidentifikasi.

  • Menggunakan empat identitas yang mencakup nama lengkap, tanggal lahir, nomor rekam medis dan nomor induk kependudukan (NIK).
  • Pasien diidentifikasi sebelum pemberian obat, darah atau produk darah.
  • Pasien diidentifikasi sebelum pengambilan darah dan spesimen lain untuk pemeriksaan klinis.
  • Pasien diidentifikasi sebelum pemberian pengobatan dan tindakan.
  • Kebijakan dan prosedur mengarahkan pelaksanaan identifikasi yang konsisten pada semua situasi dan lokasi.

2. Peningkatan Komunikasi Efektif.

  • Dikatakan efektif, apabila pesan tersampaikan dan dipahami serta tidak terdapat miskomunikasi pada saat melakukan perintah/tindakan.
  • Untuk mencapai SKP 2 ini, dibutuhkan tiga sasaran yang harus dipenuhi/lalui, yakni:
  • Adanya konsultasi antara perawat dengan dokter.
  • Bila nilai kritis keluar segera dilakukan tindakan.
  • Timbang terima atau pertukaran shift.

3. Kewaspadaan Terhadap Obat High-Alert.

Ada 3 jenis obat berisiko tinggi yang pemberiannya tidak boleh terjadi kesalahan, karena bisa berakibat fatal. Obat kategori high alert tersebut adalah:

  • Obat untuk pasien jantung, anastesi, insulin dan obat berisiko tinggi lainnya.
  • Obat dengan penamaan hampir sama dan rupa obat hampir sama, namun memiliki kegunaan medis berbeda.
  • Obat identik dengan manfaat medis berbeda ini jika salah penggunaan pada pasien bisa berbahaya.
  • Ketiga, elektrolit konsentrat pekat atau obat konsentrasi tinggi, maka pemberian obat ini harus tepat dan benar untuk menghindari kejadian fatal ke pasien.
  • Bentuk pelaksanaan SKP 3 di antaranya, melakukan double check di lapangan yang melibatkan beberapa orang untuk menghindari kesalahan.
  • Double check ini meliputi 5 benar, yakni benar obat, benar pasien, benar dosis, benar cara dan benar waktu pemberian.
Baca juga :  Peringati HAN 2021, Wali Kota Tatong Bara Ikut Gerakan Aksi Panen Raya Jagung Nusantara

4. Kepastian tepat lokasi, tepat prosedur dan tepat pasien operasi.

  • Maksudnya, setiap pasien yang akan mengalami tindakan pembedahan dipastikan harus sesuai dengan hal-hal diatas.
  • Dan untuk mencapai hal tersebut, praktik yang dilakukan di lapangan mencakup pemberian tanda yang telah disepakati saat praoperasi dan semua dokumen serta peralatan yang digunakan tersedia, tepat dan fungsional.
  • Cara lain yang dilakukan, tim operasi lengkap menerapkan dan mencatat prosedur sebelum insisi/time out tepat sebelum dilakukan tindakan.
  • Pada saat tindakan pembedahan dilakukan ceklist ulang, biasanya dilakukan oleh dokter operator, dokter anastesi, perawat sekuler dan pihak yang terlibat pembedahan saling bekerja sama untuk menghindari kesalahan.

5. Pengurangan risiko infeksi terkait pelayanan kesehatan.

  • Penerapannya adalah dengan melakukan hand hygiene yang efektif dengan enam langkah cuci tangan yang baik dan benar.

6. Pengurangan Risiko Pasien Jatuh.

  • Hal yang dilakukan meliputi skrining dan kajian awal seperti melihat risiko jatuh kategori sedang atau tinggi.
  • Dalam pengukuran hal ini juga menggunakan skala yang telah ditetapkan. Kemudian, petugas medis akan memberikan tanda sesuai yang telah disepakati untuk kemudian dilakukan Komunikasi Informasi Efektif (KIE).

Menurut Direktur melalui Hunas RSUD Kotamobagu, Desak Putu Indrawati, SKM., M.Kes, dengan adanya enam sasaran keselamatan pasien ini tentu harus melibatkan tenaga profesional asuhan di rumah sakit agar aman untuk pasien.

“Jadi, selain rumah sakit harus menerapkan enam SKP maka pasien juga harus tahu hal dan kewajibannya agar tercapai goal standar pelayanan yang aman untuk pasien,” jelasnya.***