Vaksin Moderna Hanya Untuk Dua Kategori ini

KESEHATAN, KONTRAS MEDIA – Pemerintah Indonesia telah menerima hibah vaksin Covid-19 Moderna dari Covax Facility sebanyak 8 juta dosis.

Vaksin Moderna diperuntukkan sebagai vaksin dosis ketiga (booster) untuk tenaga kesehatan.

Vaksin Moderna akan diberikan minimal 3 bulan setelah dosis kedua.

Penggunaan vaksin Moderna ini disampaikan Kementrian Kominfo (Kemenkominfo), melalui laman covid19.go.id, Sabtu, 22 Agustus 2021.

Kemenkominfo menerangkan, pemberian vaksin Moderna itu berdasarkan rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).

Selain itu, juga berdasarkan dengan Surat Nomor 71/ITAGI/Adm/VII/2021 tanggal 8 Juli 2021.

Kemenkominfo mengatakan, selain nakes, vaksin Covid-19 produksi Moderna akan diperuntukkan bagi publik yang belum mendapatkan vaksinasi sama sekali.

“Khususnya ibu hamil atau masyarakat yang memiliki komorbid,” kata Kemenkominfo.

Pemberian vaksin diberikan sebanyak 2 dosis dengan interval 4 minggu.

“Vaksin aman dan terbukti melindungi, jadi ayo divaksin saat vaksinnya tersedia!,” kata Kemenkominfo.

Baca juga :  Risman Home Care, Melayani Sunatan Moderen Dengan Profesional