Usai Dikaji DPR dan Pemerintah, Rehabilitasi Direksi ASDP Resmi Ditandatangani Prabowo

Pemberian rehabilitasi kepada Direksi ASDP yang resmi ditandatangani oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.

Kontras.co.id – Presiden Prabowo Resmi Tandatangani Rehabilitasi Direksi ASDP Usai Kajian Mendalam DPR dan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi beserta dua direksi lainnya yakni Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono.

Hal tersebut disampaikan dalam keterangan pers bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 25 November 2025.

Pemberian rehabilitasi ini merupakan tindak lanjut pemerintah atas aspirasi publik terkait perkembangan perkara hukum yang menimpa ketiga pejabat ASDP tersebut.

“Berdasarkan permohonan dari Kementerian Hukum, Bapak Presiden memberikan persetujuan dan alhamdulillah baru pada sore hari ini beliau membubuhkan tanda tangan dan kami bertiga diminta untuk menyampaikan ke publik,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa proses komunikasi intensif antara DPR dan pemerintah menghasilkan keputusan penting ini.

DPR menerima berbagai aspirasi dan laporan dari masyarakat terkait dinamika yang terjadi di ASDP dan melalui Komisi Hukum melakukan kajian mendalam atas perkara yang mulai diselidiki sejak Juli 2024 ini. Hasil kajian tersebut kemudian disampaikan kepada pemerintah.

“Dari hasil komunikasi dengan pihak pemerintah, alhamdulillah pada hari ini Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut,” ungkap Wakil Ketua DPR.***