Udang Beku untuk Ekspor Terkontaminasi Radioakif, DPR Pertanyakan Keamanan Konsumsi Dalam Negeri

Kontras.co.id – Komisi VII DPR RI mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan melakukan pembahasan mengenai isu udang beku terpapar Cesium-137 (Cs-137).

Dalam RDP tersebut, DPR mempertanyakan pada Kemenperin tentang kemungkinan pemasarannya ke pasar lokal.

DPR menyinggung soal kekhawatiran paparan radioaktif tersebut juga sampai kepada konsumen lokal, meski yang permasalahan awalnya adalah udang beku ekspor untuk Amerika Serikat.

Desak Kemenperin Perhatikan Keamanan Udang untuk Dalam Negeri

Terkait permasalahan ekspor udang beku, Wakil Ketua Komisi VII DPR, Evita Nursanty, mencecar Kemenperin tentang kemungkinan udang dari produksi yang sama turut terpapar dan dikonsumsi masyarakat Indonesia sendiri.

“Ini didistribusikan di dalam negeri, ngga pak? Ini kan kita bicara udang yang diekspor,” ujar Evita saat rapat pada Senin, 10 November 2025.

“Ini dari tempat yang sama, dari sekian ratus produksi udang beku perusahaan ini, ada yang didistribusikan ke dalam negeri? Ini kita yang luar negerinya aman, udah pada makan sama kita semua,” imbuhnya.

Dari kekhawatiran tersebut, DPR meminta Kemenperin juga menyisir udang beku di pasar dalam negeri.

“Jangan-jangan ini dia juga distribusi lokal yang tidak ambil tindakan apapun, yang penting kalau orang Indonesia nggak apa-apa, ya sudah,” lanjutnya.

Menurutnya, jika ada konsumsi udang terpapar radioaktif oleh konsumen dalam negeri dan berdampak di 10 tahun kemudian, pembahasan sekarang menjadi tak bermakna.

Ingatkan Tegas Menarik Penyebaran Udang Beku di Pasar Lokal Jika Terbukti

Selain pengawasan, DPR juga mengingatkan penindakan tegas jika terbukti ada distribusi udang beku terpapar radioaktif di pasar dalam negeri.

“Ini hati-hati loh. Kita harus melakukan perlindungan terhadap rakyat kita, masyarakat kita. Kalau memang ada melakukan distribusi domestik itu juga harus ditarik dari pasaran, Pak,” tegas Evita.

Baca juga :  Fatwa Keluar, MUI Sebut Vaksin Sinovac Halal

“Kita jangan bicara ekspor saja, tetapi domestiknya tidak dilihat, tidak menyelidiki hal ini,” tuturnya.

Kasus Pencemaran Radioaktif Cesium-137

Laporan adanya pencemaran Cs-137 berasal dari temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) mengumumkan bahwa udang beku dari Indonesia yang dikirim oleh PT Bahari Makmur Sejati (BMS Food).

FDA lalu memberi peringatan kepada warga Amerika yang telah membeli produk yang dijual di ritel Walmart tersebut untuk membuang dan tak menyajikannya.

Laporan dugaan pencemaran radioaktif tersebut diterima dari Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat dari 4 pelabuhan di Los Angeles, Houston, Savannah, dan Miami.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan sempat menyebut bahwa Indonesia adalah korban terkait dugaan udang yang terpapar zat radioaktif Cs-137.

Menko yang akrab dipanggil Zulhas itu mengungkapkan bahwa ada kontainer dari Filipina yang terdeteksi Cs-137.

Menurut Zulhas, ada 14 kontainer yang akan dikirim balik ke Filipina terkait dugaan udang yang terpapar zat tersebut.

“Kita ini Indonesia sebetulnya menjadi korban, korban karena di saat bersamaan pemerintah kita menemukan ada 14 kontainer ini yang di Pelabuhan Priok segera kita re-ekspor, yang berasal dari Filipina terdeteksi paparan Cs-137,” kata Zulhas di Jakarta Pusat pada 12 September 2025 lalu.

Pemerintah kemudian melakukan penyelidikan hingga kini naik status menjadi penyidikan terkait paparan radioaktif.

Penyidikan oleh pihak berwajib, mengungkapkan bahwa tim gabungan yang dibentuk untuk menyelidiki kasus ini menemukan dugaan adanya pelanggaran pada pengelolaan limbah di Cikande.

“Terkait dengan penyelesaian kasus ini dari sisi hukum hari ini telah dinaikkan statusnya oleh penyidik Bareskrim dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, kepada awak media di Cikande, Banten, pada Senin, 13 Oktober 2025.
***