Meski masuk pada salah satu daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), pelaksanaan Salat Idul Adha 1442 Hijriah di Kota Kotambagu, bisa dilaksanakan secara berjamaah, baik di Masjid maupun di Lapangan.
Takbir Keliling
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.