Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu mulai menyosialisasikan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, terkait penggunaan atribut dan seragam di sekolah negeri.
Surat Keputusan Bersama
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.