KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Jumlah jamaah saat melaksanaan salat tarawih maupun ibadah lainnya selama bulan Ramadan, dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas tampung Masjid.
Salat Tarawih
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.