Koperasi yang sudah tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama 3 kali berturut-turut di tiap tahunnya, terancam dibekukan oleh Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Pembekuan RAT
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.