Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) kembali menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap dua dalam merespons kebijakan PPKM Level 4 yang bertujuan untuk menekan penyebaran COVID-19.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.