Pemerintah secara resmi akan memungut pajak dari pulsa dan token listrik. Melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, pemerintah mengesahkan PMK No 6/PMK.03/2021 yang memberikan kepastian hukum tentang penghitungan dan pemungutan PPN dan PPH terkait dengan penjualan pulsa, kartu perdana, token dan voucer.
Pajak Token Listrik
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.