Sekretariat Daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menerbitkan Surat Edaran, Nomor 003/Setda-KK/137/III/2021, tentang penetapan libur nasional dan cuti bersama di lingkungan Pemkot Kotamobagu.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.