Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 225 juta khusus untuk retribusi air minum hingga akhir tahun 2021.
Dinas PUPR Kotamobagu
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 225 juta khusus untuk retribusi air minum hingga akhir tahun 2021.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.