Catat! Berikut Tiga Waktu Mustajab Terkabulnya Doa di Bulan Suci Ramadhan

KONTRAS.co.id– Hari pertama puasa Ramadan 1443 Hijriah, Tahun 2022 Masehi jatuh pada hari Minggu (3/April/2022). Seluruh umat Islam di dunia menyambut bulan penuh berkahndan ampunan ini dengan antusias.

Di bulan Ramadan, terdapat beberapa waktu terkabulnya doa yang harus diketahui. Beberapa waktu tersebut adalah waktu sahur, saat berpuasa, dan saat berbuka puasa.

Banyak keistimewaan dan kemuliaan ada di bulan Ramadhan ini. Salah satunya yaitu pahala beribadah yang dilipatgandakan, hingfa dihapus dosa-dosa terdahulu.

Berikut adalah penjelasannya yang dikutip dari buku Ramadhan: Cinta Terbaik dari Sang Mahacinta dari Institut Menulis Muda:

1. Saat Sahur

Rasullulah Saw bersabda, “Allah turun ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Allah berfirman, “Siapa yang berdoa kepada-Ku maka akan aku kabulkan. Siapa yang meminta kepadaku akan aku beri. Siapa yang meminta ampunan kepada-Ku, maka akan aku ampuni.” (HR. Bukhori dan Muslim). Selain itu Ibnu Hajar juga menjelaskannya bahwasannya doa dan istighfar di waktu sahur lebih mudah dikabulkan.

2. Doa Saat Berpuasa

Dalam ayat Al-Qur’an dijelaskan bahwa “disunnahkan orang yg berpuasa untuk memperbanyak doa demi urusan akhirat dan dunianya, juga ia boleh berdoa untuk hajat yg ia inginkan, begitu pula jangan lupakan doa kebaikan untuk kaum muslimin secara umum.” (Al-Majmu’ 6:273).

Doa saat puasa adalah doa yang diutamakan dikabulkan saat bulan puasa. Hal ini dikarenakan Allah SWT langsung memberikan ganjaran utama atas puasa yang dilakukan oleh hambaNya. Selain itu juga disunnahkan orang yang berpuasa untuk banyak berdoa agar urusan dunia dan akhirat semakin dipermudah.

3. Doa Saat Berbuka Puasa

Nabi pernah bersabda bahwasannya ” Ada tiga orang yang doanya tidak ditolak : (1) Pemimpin yang adil, (2) Orang yang berpuasa ketika dia berbuka, (3) Doa orang yang terzalimi.” (HR. Tirmidzi). Waktu terkabulnya doa saat Ramadhan adalah saat berbuka karena orang yang telah berpuasa telah menyelesaikan ibadahnya dalam keadaan tunduk dan merendahkan diri.

Baca juga :  DPRD Bolmong Paripurnakan Pembicaraan Tingkat I Ranperda APBD 2024