KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Kotamobagu, mengeluarkan surat Pengumuman tentang klarifikasi jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) khusus bagu peserta yang beragama Kristen Advent.
Hal itu tertuang dalam surat pengumuman bernomor: 20/813/PANSEL-CASN/X/2021, yang ditandatangani Sekretasi Pansel CPNS Kotamobagu, Sarida Mokoginta tanggal 4 Oktober 2021.
Anggota Pansel, Yosnandi Damopolii mengatakan, bahwa klarifikasi tersebut disampaikan melalui Admin Helpdesk dengan Call Center 0823-9633-5746, paling lambat hari Senin tanggal 4 Oktober 2021, pukul 17.00 Wita.
“Kami baru dapat surat dari BKN dan sudah berkoordinasi terkait batas waktu bagi peserta yang beragama kristen protestan untuk menyampaikan klarifikasi lewat call center. BKN kasih waktu hanya sampai hari ini,” kata Yosnandi, Senin (5/10/2021).
Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Potensi, BKPP Kotamobagu ini melanjutkan, baru satu peserta yang sudah melapor dan akan mengikuti ujian SKD.
“Jika masih ada peserta yang beragama kristen Advent yang melakukan konfirmasi lewat batas waktu yang ditentukan, tetap akan kami layani. Karena pelaporan ke BKN nanti kami lakukan malam ini sampai pukul 12 (24.00 Wita),” pungkasnya.