KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA — Pemerintah Kotamobagu menggelar rapat gugus tugas Kota Layak Anak (KLA) sekaligus dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama, di Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Kamis (25/02/2021).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Sande Dodo mengatakan, rapat yang berlangsung siang ini adalah pertemuan pertama gugus tugas KLA Pemkot Kotamobagu.
“Ini rapat perdana gugus tugas KLA Kotamobagu,” kata Sande.
Ia berharap, dengan adanya gugus tugas ini seluruh indikator yang menjadi syarat untuk meraih penghargaan madya bisa dipenuhi.
“Kotamobagu kan sudah dua kali mendapatkan penghargaan KLA. Dengan klasifikasi pertama. Diharapkan akan mendapat yang madya,” kata Sande.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Virginia Olii mengatakan, ada 6 instansi yang menandatangani nota kesepahaman atau MoU yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Capil), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kotamobagu.
“Ini untuk penilaian KLA. Kita ada pengisian indikator penilaian KLA. Jadi untuk permintaan data. Karena dalam SK gugus tugas itu sudah ada tugas masing-masing instansi dalam memenuhi indikator penilaian KLA,” jelasnya.