Temukan Bapok Kadaluarsa di Pertokoan Kotamobagu, Warga Diminta Melapor
KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Menjelang Bulan Ramadan 2021, Pemerintah Kotamobagu meningkatkan pengawasan terhadap produk-produk kadaluarsa yang masih diperjualbelikan di pertokoan.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Kotamobagu, Herman Aray mengatakan jika pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah pertokoan untuk memastikan tanggal expired date atau kadaluarsa produk-produk khususnya bahan pokok (Bapok).
Apalagi kata Aray, kebutuhan masyarakat akan Bapok jelang bulan Ramadan meningkat drastis.
“Kebutuhan pasti meningkat, jadi kami mengantisipasi agar jangan sampai barang yang sudah kadaluarsa masih diperjualbelikan di pasaran,” kata Aray kepada kontras.co.id, Rabu (7/4/2021).
“Dalam waktu dekat akan dilakukan Sidak untuk memastikan produk-produk khususnya Bapok aman dikonsumsi oleh masyarakat,” sambungnya.
Aray pun mengimbau agar masyarakat dapat melapor jika menemukan produk yang kadaluarsa di pertokoan yang ada di wilayah Kotamobagu.
“Jika temukan Bapok yang sudah kadaluarsa atau kemasan rusak namun masih dipajang di etalase pertokoan maka segera laporkan ke kami agar kami langsung melakukan tindaklanjut di lapangan,” kata Aray.
Selain masyarakat, pihak pengelola pertokoan juga diimbau agar dapat mengecek seluruh barang dagangannya yang sudah tidak layak dijual untuk dikeluarkan dari etalase.
“Rutin dicek. Ini demi kenyamanan kita bersama. Sebab, termasuk pelayanan terbaik jika barang dagangan khusus Bapok yang dijual memiliki kualitas yang baik terutama soal tanggal kadaluarsanya dan kemasan yang utuh,” pungkasnya.