KONTRAS.CO.ID – Sepanjang tahun 2022 ini, kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melonjak drastis dibandingkan dengan tahun 2021.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Boltim, Ikhsan Pangalima. Menurutnya, kasus kekerasan terhadap anak tahun ini telah mencapai 67 kasus.
“Tahun 2021 lalu, kasus kekerasan terhadap anak hanya berjumlah 25 kasus, pada tahun ini meningkat hingga 67 kasus,” katanya.
Dirinya mengungkapkan, dari 67 kasus kekerasan terhadap anak, ada 57 kasus yang menyasar pada perundungan anak.
“Hal ini menjadi tanda awas bagi kita semua, oleh karena itu pentingnya sebuah sosialisasi kepada anak-anak kita,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dalam melakukan pencegahan terhadap perilaku tindak kekerasan ini, diperlukan sinergitas semua elemen masyarakat untuk mampu menjadi pelopor dan pelapor.
“Di Kabupaten Boltim ada yang namanya forum anak daerah dan ada yang namanya wartawan, dimana antara forum anak daerah, instansi terkait, pemerintah daerah khususnya Dinas PPPA, itu harus menunjukkan kepada masyarakat luas bahwa kita benar-benar sinergi,” pungkasnya.
Penulis: Achmad Zulfikar Embo