KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kotamobagu, dalam waktu dekat akan melakukan pelacakan batas kelurahan dan desa di Kotamobagu.
Rencana itu disampaikan Kepala Sub Bagian Administrasi Kewilayahan, Tapem Kotamobagu, Harfandi Tonote, Selasa (12/01/2021).
“Pelacakan ini kemudian akan diusulkan untuk dijadikan Peraturan Wali Kota,” kata Harfandi.
Dirinya mengungkapkan, dari seluruh desa dan kelurahan di Kotamobagu, hanya Kelurahan Mongondow dan Desa Poyowa Kecil yang masih bermasalah soal tapal batas.
“Mereka saling klaim. Sehingga kami akan turun pelacakan dan penyelesaian kisruh antara keduanya,” kata Harfandi.
Peta dasar penarikan garis batas kata Harfandi sudah ada. Pihaknya akan melibatkan tokoh masyarakat dan adat untuk menyepakati tapal batas yang nanti akan ditentukan.
“Itu masalah urgent yang harus segera diselesaikan. Sehingga tidak ada lagi saling klaim tapal batas,” pungkasnya.