Menu

Mode Gelap

Bolaang Mongondow Raya

Tak Pakai Alat Ini, Para Pekerja Gedung Perpustakaan Kotamobagu Dilarang Masuk Area Pembangunan


3 Okt 2022 15:20 WITA·


					Tak Pakai Alat Ini, Para Pekerja Gedung Perpustakaan Kotamobagu Dilarang Masuk Area Pembangunan Perbesar

KONTRAS.CO.ID – Para pekerja pembangunan gedung Perpustakaan Kotamobagu harus mematuhi aturan tentang keselamatan dan kesehatan Kerja (K3).

Aturan yang diwajibkan oleh pemerintah ini berlaku pada setiap pekerjaan fisik yang dilaksanakan pada pembangunan gedung tersebut.

Jika para pekerja enggan mematuhi aturan keselamatan yakni memakai alat pelindung diri atau APD, maka mereka dilarang masuk area pembangunan.

Hal ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kotamobagu demi keselamatan para pekerja.

Pekan lalu, Pemerintah Kota Kotamobagu menggelar pertemuan dengan pihak Kontraktor dan Konsultan pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah yang juga dihadiri Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Utara untuk menegaskan kembali kewajiban K3.

Pertemuan yang dipimpin Asisten II Pemerintah Kota Kotamobagu, Sitti Rafiqah Bora, tersebut, dalam rangka untuk memastikan penerapan K3 pada pekerjaan konstruksi tersebut.

“Pada pertemuan tersebut disampaikan tentang penerapan K3, termasuk kewajiban penggunaan Alat Pelindung Diri atau APD bagi setiap pekerja yang bekerja pada pembangunan Gedung Perpustakan Daerah Kotamobagu, dan dari hasil pertemuan ternyata APD yang disediakan untuk para pekerja, jumlahnya banyak malah melebihi target, hanya saja para pekerja yang terkadang lalai menggunakannya, meski pihak kontraktor rutin menyampaikan himbauan untuk menggunakan APD sebelum pekerjaan dimulai,” ujarnya.

Pada pertemuan tersebut juga disepakati bahwa, pihak kontraktor akan memenuhi seluruh kewajibannya terkait penerapan K3, serta terus memberikan Sosialisasi tentang pentingnya penggunaan APD, termasuk pemasangan spanduk dan himbauan tentang penggunaan APD.

“Jadi setiap pekerja yang tidak menggunakan Alat pelindung diri tidak diperkenankan untuk memasuki area pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah,” terangnya.

Kegiatan pertemuan yang dilaksanakan di ruang Asisten II Pemerintah Kota Kotamobagu tersebut, juga dihadiri PPK, PPTK, dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Pemerintah Kota Kotamobagu.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Wawali Kotamobagu Ajak Wajib Pajak Segera Laporkan SPT

13 Maret 2025 - 20:45 WITA

Kunjungi Festival Ramadan Pegadaian, Wali Kota Weny Gaib: Sangat Mendukung UMKM

13 Maret 2025 - 20:39 WITA

Gelar Tarawih Keliling, Kapolres Kotamobagu Imbau Jaga Kamtibmas dan ‘3 JAGA’

13 Maret 2025 - 20:38 WITA

Polres Kotamobagu Amankan Warga Kotobangon Akibat Penjualan LPG 3Kg di Atas HET

13 Maret 2025 - 20:37 WITA

PN Kotamobagu Jatuhkan Vonis ke 3 WNA Tiongkok atas Pelanggaran Keimigrasian

13 Maret 2025 - 13:06 WITA

Peringati Hari Ginjal Sedunia 2025, RSUD Kotamobagu Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan Ginjal

13 Maret 2025 - 00:11 WITA

Trending di Kotamobagu