Menu

Mode Gelap

Bolaang Mongondow Raya

Tak Laksanakan RAT, Koperasi di Kotamobagu Akan Dibekukan


15 Mar 2021 19:47 WITA·


					Tak Laksanakan RAT, Koperasi di Kotamobagu Akan Dibekukan Perbesar

KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Koperasi yang sudah tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama 3 kali berturut-turut di tiap tahunnya, terancam dibekukan oleh Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Disperdagkop-UMKM Kotamobagu Herman J Aray kepada awak media, Senin (15/03/2021).

“Koperasi yang jika sudah 3 kali berturut-turut tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) akan kita usulkan untuk dibekukan,” ungkap Aray.

Aray mengatakan, pihaknya nanti akan menyurat ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, terkait dengan usulan pembekuan tersebut.

“Akan kita surat dan usulkan untuk pembekuan ke Pemerintah Provinsi, sambil menunggu petunjuk lanjutan dari Pemprov Sulut,” tambahnya.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Peringati Hari Ginjal Sedunia 2025, RSUD Kotamobagu Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan Ginjal

13 Maret 2025 - 00:11 WITA

Bupati Yusra Alhabsyi Beri ‘Challenge’ ke Pemuda Bolmong

12 Maret 2025 - 22:53 WITA

Wali Kota Weny Gaib Hadiri Rakor Bersama Gubernur Sulut

12 Maret 2025 - 22:46 WITA

Bulan Ramadhan, Pelayanan Poliklinik RSUD Kotamobagu Tetap Dibuka, Cek di Sini Jadwal Lengkapnya

11 Maret 2025 - 23:01 WITA

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Tawarkan Expor Minyak Nilam ke Rumania

11 Maret 2025 - 22:39 WITA

Membanggakan! Kotamobagu Posisi Runner Up dalam Indeks Daya Saing Daerah Provinsi Sulut

11 Maret 2025 - 22:30 WITA

Trending di Kotamobagu