BBOLTIM, KONTRAS MEDIA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), telah menerima dua laporan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada tahun ini.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Boltim Wenda Arif, Selasa (15/2/2022). Menurutnya, dari kedua kasus tersebut, satu diantaranya sudah berakhir damai.
“Saat ini kasus KDRT yang kami terima ada dua kasus, yang dipolisikan satu dan mediasi satu ,untuk yang mediasi sudah selesai sedangkan yang dipolisikan masih dalam proses penyidikan ” katanya
W
“Kedua kasus KDRT tersebut terjadi karena penelantaran anak, kasus yang pertama berakhir damai karena sang suami sudah bersedia memberikan nafkah sesuai dengan permintaan sang istri, sedangkan kasus yang terakhir masih berproses dikepolisian,” ujarnya.
Ia juga mengimbau, agar setiap masyarakat yang mengalami KDRT, sebelum melapor ke DP3A ada baiknya diselesaikan dulu secara kekeluargaan.
“Untuk kasus KDRT kalau masih bisa diselesaikan secara baik-baik, baiknya dibicarakan dulu sebelum melapor ke kami, tetapi bila sudah tidak menemukan titik terang, kami siap membantu dengan melakukan mediasi,” tutupnya. (*/Vikar)