KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA– Pemerintah Kotamobagu telah mendapatkan kuota 230 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021.
Kuota yang diberikan Pemerintah Pusat ini, untuk mengisi kekurangan guru SD dan SMP di Kotamobagu.
Sedangkan untuk pelaksanaan seleksi terkait pengengkatan guru PPPK masih menunggu petunjuk dan teknis (juknis) dari Pemerintah Pusat.
Seperti disampaikan, Kepala Sub Bidang Pengadaan dan Pemberhentian, BKPP Kotamobagu, Alfi Syahrin Rustam, terkait pelaksanaan belum ada juknisnya.
“Belum ada juknis. Kami masih menunggu itu. Karena soal pelaksanaan tahapan seleksi dari Pemerintah Pusat. Tinggal tahapan seleksinya dan semua mengacu pada juknis dari pusat,” ujar Alfi.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendidikan Kotamobagu, Rastono Sumadi, mengatakan kuota 230 guru PPPK sesuai hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan di Makassar.
“Jumlah 230 dikhususkan bagi guru SD hingga SMP dengan tujuan memenuhi kekurangan guru diwilayah Kotamobagu,” ujarnya.
Namun untuk syarat, Rastono katakan, guru honor yang sudah terdaftar di Dapodik (data pokok pendidikan). Yang belum terdaftar, syaratnya wajib memiliki sertifikat pendidik.
“Usia maksimal 35 tahun, kemudian kwalifikasi pendidikan wajib sarjana,” jelasnya.
Seentara itu, Karo Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian PAN RB Andi Rahadian mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan proses validasi pemerimaan.
“Saat ini kami masih dalam tahapan validasi proses penerimaan CPNS/PPPK untuk formasi tahun 2021,” kata Andi.
Terkait waktu pembukaan pendaftaran, Andi menyebutkan, akan dibuka mulai pertengahan bulan Maret 2021.
“Diperkirakan pertengahan bulan Maret 2021 akan ada pengumuman lebih lanjut mengenai proses penerimaan CPNS/PPPK formasi tahun 2021,” ucapnya.
Mengenai jumlah formasi yang dibuka, Andi mengatakan, diperkirakan untuk rekrutmen guru PPPK akan dibuka sebanyak 500 ribu.
“Terdapat usulan formasi sebesar sekitar 500.000 yang tersebar di lebih dari 420 pemprov/pemkab/pemkot di Indonesia,” jelasnya.
Berikut rincian kuota Guru PPPK Kotamobagu:
- Guru Kelas 92 Orang
- Guru Bahasa Indonesia 9 Orang
- Guru Bimbingan Konseling 28 Orang
- Guru IPS 3 Orang
- Guru Prakarya 6 Orang
- Guru Matematika 1 Orang
- Guru PJOK SD 33 Orang
- Guru PJOK SMP 8 Orang
- Guru Senibudaya 15 Orang
- Guru TIK 35 Orang
Sumber: Pemerintah Kotamobagu