Sat Lantas dan Sat Reskrim Kotamobagu Gencar Tertibkan Sopir Ngetem di SPBU, Antre BBM Tak Lagi Semerawut

Kontras.co.id – Fenomena “ngetem” atau menunggu berjam-jam di sekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) demi mendapatkan BBM kian meresahkan warga. Tidak hanya menimbulkan kemacetan, praktik ini juga memicu kebisingan serta mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.

Menindaklanjuti laporan dan keluhan tersebut, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, S.I.K., M.H., langsung menginstruksikan jajarannya untuk mengambil langkah tegas. Sabtu (13/09/2025), tim gabungan Sat Lantas dan Sat Reskrim Polres Kotamobagu melaksanakan penertiban di beberapa titik rawan antrean panjang, di antaranya SPBU Kotobangon dan Matali.

Aksi lapangan ini dipimpin Kasat Lantas IPTU Luster Simanjuntak, S.H., bersama personel gabungan. Selain mengatur arus lalu lintas, tim juga berkoordinasi dengan pengelola SPBU untuk mencari solusi jangka panjang agar praktik “ngetem” tidak kembali terjadi.

“Penertiban ini kami lakukan sebagai bentuk respon cepat atas keluhan masyarakat. Tujuan utama kami adalah memastikan distribusi BBM berjalan lancar tanpa menimbulkan kemacetan maupun gangguan bagi warga sekitar,” tegas IPTU Simanjuntak.

Dalam operasi tersebut, kendaraan yang parkir sembarangan langsung ditertibkan. Para sopir juga mendapat imbauan agar tidak lagi menjadikan area sekitar SPBU sebagai tempat ‘ngetem’. Selain penataan lalu lintas, petugas turut melakukan pemeriksaan surat kendaraan, tangki modifikasi, serta tata cara pengisian BBM yang dicurigai melanggar aturan.

Kegiatan ini melibatkan Unit Patroli Sat Lantas bersama Unit Tipiter Sat Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit Tipiter. Seluruh giat berada di bawah pengawasan Kasat Lantas. Diharapkan, langkah ini memberi efek jera sekaligus menciptakan ketertiban dan keamanan dalam distribusi BBM di wilayah Kotamobagu.

Baca juga :  Pacu Pembangunan Infrastruktur di Kotamobagu, Pj. Wali Kota Asripan Nani Serahkan Proposal ke Kementrian PUPR