Kontras.co.id – Sangadi atau kepala desa di Kota Kotamobagu tampaknya harus belajar dari kepala desa yang satu ini.
Desa Wunut, yang berada di Kecamatan Tulung, Klaten, Jawa Tengah, baru-baru ini melakukan pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada 2.289 warganya, dengan total nilai mencapai Rp457 juta.
Pembagian THR sebenarnya bukanlah hal baru bagi masyarakat Desa Wunut.
Sebenarnya, pembagian THR telah dilakukan sejak tahun 2023.
T
Namun, ada hal menarik dalam pembagian THR tahun ini, meskipun pendapatan dari objek wisata Umbul Pelem mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, tetapi Kepala Desa, Iwan Sulistiya Setiyawan mengungkap bahwa pihaknya tetap membagikan THR.
“Pendaftaran tahun ini memang menurun, mungkin karena persaingan yang sangat ketat,” ujar Iwan pada Selasa, 18 Maret 2025.
“Pada tahun 2024, pendapatan kita tercatat Rp6,4 miliar, sementara tahun 2023 sebesar Rp7,2 miliar,” jelasnya.
Penurunan pendapatan dari sektor wisata tentu menjadi tantangan bagi desa.
Namun, Iwan dan pemerintah desa tidak menjadikan hal tersebut sebagai alasan untuk mengurangi jumlah THR yang diberikan.
Bahkan, mereka justru meningkatkan nominal THR untuk setiap warga.
“Walaupun pendapatan menurun, kami tetap menaikkan THR. Dari sebelumnya Rp400 ribu per rumah tangga, kini menjadi Rp200 ribu per jiwa, baik untuk orang dewasa maupun anak-anak,” kata Iwan.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT, dengan harapan keberkahan yang diterima akan mendatangkan manfaat yang lebih besar, terutama untuk pengembangan objek wisata.
Objek wisata ini dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sumber Kamulyan.
“Uang yang kita berikan untuk warga berasal dari pengelolaan objek wisata Umbul Pelem Water Park yang dikelola oleh Bumdes Sumber Kamulyan,” ujar Iwan saat ditemui di kantor desa pada Selasa, 18 Maret 2025.
Keberhasilan pengelolaan objek wisata ini tidak hanya meningkatkan PAD Desa Wunut, tetapi juga memberikan dampak positif langsung kepada masyarakat.
Iwan Sulistya Setiawan, yang sudah menjabat sebagai Kepala Desa Wunut sejak 2007, semakin dikenal setelah video pembagian THR oleh Pemerintah Desa Wunut viral di media sosial.
Keberhasilan dalam memimpin desa ini juga tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang terbaru diterbitkan pada 18 Maret 2025.
Berdasarkan LHKPN yang tercatat pada 31 Desember 2024, harta kekayaan Iwan Sulistya Setiawan sebesar Rp1.492.850.000.
Pembagian THR di Desa Wunut ini bukan hanya mencerminkan kesuksesan pengelolaan wisata, tetapi juga menunjukkan bagaimana upaya kolektif dapat membawa manfaat langsung kepada masyarakat, serta menggerakkan perekonomian desa secara berkelanjutan.