BOLTIM, KONTRAS MEDIA – Sampai saat ini belum ada pihak Partai Politik (Parpol) yang mengajukan proposal Bantuan Politik (Banpol) ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Hal ini disampaikan Kepala Kesbangpol, Hendra Tangel saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/9/2021). Menurutnya, pihaknya telah menyampaikan kembali syarat untuk menerima Banpol ke pihak Parpol yang ada di boltim.
“Kita sudah krim persyaratannya ke pengurus – pengurus parpol, kita tinggal tunggu mungkin satu atau dua hari kedepannya sudah ada parpol yang akan mengajukan proposal Banpol,” kata Hendra.
Lanjutnya, tidak ada batasan untuk pengajuan proposal penerima Banpol, namun jika tahun anggaran berakhir maka parpol sudah tidak bisa lagi memasukan atau mengajukan proposal ke Kesbangpol.
“Kenapa Parpol sudah tidak bisa mengajukan proposal banpol, kerena biasanya satu bulan pada saat tahun anggaran berakhir maka parpol harus memasukan surat pertanggung jawabannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, besaran bantuan parpol yang akan di terima setiap parpol akan di hitung sesuai suara sah.
“Satu suara sah itu besaran bantuannya itu sebesar 10,354 rupiah, jadi jika suara sahnya banyak maka bantuan yang akan diterima parpol juga banyak,” tutupnya.