Salat Idul Adha di Kotamobagu Akan Terapkan Prokes Ketat

KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Pemerintah Kotamobagu terus mematangkan pelaksanaan Salat Idul Adha tahun 2021.

Pelaksanaan Salat tersebut akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Hal tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi yang digelar Pemkot Kotamobagu, Jumat (16/7/2021) yang dihadiri oleh Sekda Kotamobagu dan para asistennya, Ketua MUI, Ketua PHBI, unsur Forkopimda hingga instansi terkait.

Menurut Sekda Kotamobagu, Sande Dodo, Kotamobagu masih dalam status zona kuning, sehingga pelaksanaan Salat Idul Adha dapat dilakukan baik itu di lapangan maupun di masjid.

”Kita tinggal menunggu surat edaran wali kota berkaitan dengan pelaksanaan sholat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban akan,” kata Sande.

Dia minta agar segera berkoordinasi dengan lurah dan sangadi (Kepala Desa) berkaitan dengan pelaksanaan ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Dr. Tanti Korompot menginformasikan penambahan kasus positif Covid-19 di Kotamobagu mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Dia pun meminta agar penerapan Prokes betul-betul dilaksanakan dengan baik.

Baca juga :  Pj. Wali Kota Asripan Nani Buka Secara Resmi Lomba Panahan Tingkat SulutGo