RSUD Kotamobagu Wajibkan Tenaga Kesehatan Terapkan Komunikasi Efektif Demi Peningkatan Kualitas Layanan

Kontras.co.id – Dalam upaya berkelanjutan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu menegaskan bahwa seluruh tenaga kesehatan, baik dokter, perawat, maupun tenaga medis lainnya, wajib menerapkan prinsip komunikasi efektif dalam setiap interaksi dengan pasien maupun keluarga pasien.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Direktur RSUD Kotamobagu, Fernando M. Mongkau, S.Kep Ns, M.Kes, sebagai bagian dari komitmen manajemen rumah sakit dalam menciptakan layanan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada kepuasan pasien.

Menurut Fernando, komunikasi yang efektif bukan hanya sekadar berbicara atau menyampaikan informasi, tetapi mencakup kemampuan mendengarkan aktif, empati, kejelasan dalam menyampaikan informasi medis, serta kesantunan dalam berinteraksi.

“Kami menekankan bahwa setiap tenaga kesehatan di RSUD Kotamobagu harus memiliki keterampilan komunikasi yang baik agar pesan yang disampaikan kepada pasien bisa dipahami dengan jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya.

Dalam dunia pelayanan kesehatan, komunikasi efektif menjadi salah satu pilar penting yang mendukung proses diagnosis, pemberian terapi, hingga pemulihan pasien. Kegagalan dalam berkomunikasi dapat menyebabkan terjadinya kesalahan medis, ketidakpuasan pasien, hingga menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan rumah sakit.

Fernando menjelaskan bahwa komunikasi efektif berperan vital dalam membangun hubungan saling percaya antara pasien dan tenaga kesehatan.

“Kepercayaan adalah kunci dalam pelayanan medis. Pasien yang merasa didengarkan dan dihargai akan lebih kooperatif dalam menjalani pengobatan,” terangnya.

Untuk itu, RSUD Kotamobagu telah menyusun sejumlah langkah strategis untuk memastikan penerapan komunikasi efektif secara konsisten di seluruh unit pelayanan. Di antaranya adalah pelatihan rutin bagi tenaga medis, evaluasi berkala terhadap kualitas interaksi dengan pasien.

Sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas, RSUD Kotamobagu telah menetapkan standar operasional prosedur (SOP) khusus terkait komunikasi efektif di lingkungan rumah sakit. SOP tersebut menjadi pedoman bagi seluruh tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas sehari-hari, khususnya dalam hal berinteraksi dengan pasien dan keluarganya.

Baca juga :  Pj Wali Kota Asripan Nani Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan MTQ XXX Tingkat Provinsi Sulut di Kotamobagu

“Kami tidak hanya menetapkan SOP, tetapi juga melaksanakan evaluasi secara berkala untuk memperkuat pemahaman tenaga kesehatan terhadap pentingnya komunikasi yang efektif,” kata Fernando.

Tak hanya itu, rumah sakit juga memberikan perhatian khusus pada proses edukasi pasien, terutama terkait informasi medis seperti hasil pemeriksaan, rencana pengobatan, hingga risiko dan manfaat dari tindakan medis yang akan dilakukan.

“Tenaga kesehatan harus mampu menyampaikan informasi tersebut dalam bahasa yang mudah dipahami oleh pasien, tanpa istilah medis yang membingungkan,” tambahnya.