RSUD Kotamobagu Imbau Pengunjung Gunakan Masker untuk Cegah Penularan Penyakit

RSUD Kotamobagu. (Foto: Capadesu)

Kontras.co.id – Dalam rangka mencegah penularan dan penyebaran berbagai jenis penyakit menular, khususnya yang menyerang saluran pernapasan seperti flu, COVID-19, dan ISPA, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu kembali mengimbau seluruh pengunjung dan masyarakat untuk disiplin dalam menggunakan masker.

Imbauan ini ditegaskan langsung oleh Direktur RSUD Kotamobagu, Fernando M. Mongkau, S.Kep, Ns, M.Kes, sebagai bentuk komitmen rumah sakit dalam menjaga lingkungan yang aman dan sehat bagi pasien, tenaga medis, serta pengunjung yang datang.

“Penggunaan masker yang benar dapat mencegah penyebaran kuman melalui lendir dan cairan tubuh yang keluar saat seseorang bersin atau batuk,” ujar Fernando dalam keterangannya.

Menurutnya, masker bukan hanya sekadar pelengkap atau formalitas belaka. Dalam berbagai penelitian medis, terbukti bahwa masker memiliki peran penting dalam meminimalkan risiko penularan penyakit, terutama penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang bisa menyebar melalui udara maupun droplet.

Penggunaan masker telah terbukti secara ilmiah sebagai salah satu metode pencegahan paling efektif dalam memutus mata rantai penyebaran virus. Ketika seseorang batuk, bersin, atau bahkan berbicara, partikel mikroskopis yang membawa virus dapat menyebar ke udara dan menginfeksi orang di sekitarnya. Masker berfungsi sebagai penghalang untuk mencegah hal ini terjadi.

Fernando menjelaskan, disiplin dalam menggunakan masker merupakan bentuk tanggung jawab sosial yang harus dipegang oleh setiap individu, terlebih saat berada di fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit. “Kita tidak pernah tahu apakah orang di sekitar kita sedang membawa virus atau tidak. Maka dari itu, lebih baik mencegah daripada mengobati,” imbuhnya.

Sebagai rumah sakit rujukan di wilayah Bolaang Mongondow Raya, RSUD Kotamobagu terus menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat di seluruh area pelayanan. Salah satunya adalah kewajiban penggunaan masker bagi setiap orang yang memasuki lingkungan rumah sakit, baik itu pasien, keluarga pasien, maupun pengunjung lainnya.

Baca juga :  Mampu Pertahankan WTP, Wali Kota Tatong Bara Kembali Dapat Penghargaan dari Menteri Keuangan RI

Langkah ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada seluruh pihak, sekaligus mendukung upaya pencegahan penyebaran penyakit menular di tengah masyarakat. Selain itu, pihak rumah sakit juga menyediakan fasilitas cuci tangan dan hand sanitizer di berbagai titik strategis guna memastikan kebersihan tangan tetap terjaga.

Menurut Fernando, upaya pencegahan penyebaran penyakit tidak bisa hanya bergantung pada rumah sakit atau tenaga medis saja. Dibutuhkan kerja sama dan kesadaran penuh dari seluruh lapisan masyarakat, terutama dalam hal menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat.

“Mulai dari hal sederhana seperti memakai masker, mencuci tangan secara rutin, menjaga jarak, hingga tidak sembarangan bersin atau batuk di tempat umum. Semua itu merupakan langkah kecil yang memiliki dampak besar bagi kesehatan bersama,” katanya.

RSUD Kotamobagu juga secara rutin melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga protokol kesehatan, baik melalui media sosial rumah sakit maupun secara langsung kepada pengunjung.

“Jangan sampai kita lengah. Kita harus tetap waspada dan menjaga kebersihan serta kesehatan pribadi demi melindungi orang-orang terdekat kita,” jelasnya.

Ia pun berharap, masyarakat tidak menganggap remeh penggunaan masker, karena langkah kecil ini bisa menyelamatkan banyak nyawa.

“Mari kita jadikan masker sebagai bagian dari gaya hidup sehat yang tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga sesama,” tutup Fernando.***